Berikan Kenyamanan Pengguna Jasa Pelabuhan, Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano Rutin Gelar KRYD

    Berikan Kenyamanan Pengguna Jasa Pelabuhan, Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano Rutin Gelar KRYD

    Sumbawa Barat NTB - Memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jasa Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat, Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Kawasan Pelabuhan untuk menciptakan Kamtibmas yang Kondusif, (23/09/2023)

    Kegiatan seperti ini sangat rutin dilaksanakan di kawasan pelabuhan untuk menciptakan keamanan sehingga para pengguna jasa Pelabuhan dapat merasa tenang dan nyaman.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos., kepada awak media mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan layanan keamanan kepada masyarakat,  

    Pada saat pelaksanaan disamping melakukan penindakan jika memang terjadi kriminalitas seperti pencurian, pemerasan, perkelahian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan juga dilakukan himbauan kepada masyarakat pengguna jasa penyebrangan untuk tertib mengikuti aturan yang diberlakukan di pelabuhan.

    "Anggota yang melaksanakan kegiatan mengajak para warga pelabuhan untuk menjaga kebersihan, keamanan serta santun dalam memberikan informasi kepada pengguna yang membutuhkan informasi, "tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Akibat Lilin, Bocah 5 Tahun di Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Distribusikan Air Bersih, Inovasi DIASIH...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Polresta Magelang Hadirkan Program Unggulan untuk Masyarakat: Bukti Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat yang Membutuhkan
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Sandubaya dan BNN Kota Mataram Gelar Razia Gabungan di Kos-Kosan
    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Ikuti Kami